BERDZIKIR MENGGUNAKAN TASBIH - KMNU-UNILA.Org : Menebar Dakwah Ahlussunnah Waljama'ah Annahdliyah

Tuesday, January 8, 2013

BERDZIKIR MENGGUNAKAN TASBIH

Oleh:Abu Maulana Hakim Al-Ghifari "Hujjah Amaliah Ahlussunah Waljama'ah"

“Hai orang-orang yang beriman,berdzikirlah menyebut nama
Allah dengan sebanyak-banyaknya” (Al-Ahzab : 41)



Seperti yang kita maklumi bersama bahwa tasbih adalah butiran-butiran yang terangkai yang lazim digunakan sebagai alat hitung dzikir,yang oleh orang arab disebut ”subhah”.Pemakaian tasbih telah dikenal dan digunakan hampir disetiap dunia islam. Maka etiskah jutaan ulama dan umatnya yang menggunakan tasbih sebagai alat hitung dinilai tasyabuh dengan orang-orang hindu?...tentu tidak. Terbukti,Umul Mukiminin Shofiyah,isteri Rasulullah Saw. Sendiri menggunakan tasbih sebagai alat hitung dzikir.Meskipun tasbihnya dengan butiran-butiran yang tidak terangkai seperti yang lazim kita pakai.Pantaskah isteri Rasulullah Saw. ibu
kaum mukminin dituduh tasyabuh dengan orang hindu? Subhanallah. Al-Hakim Imam Turmudzi,Thabrani meriwayatkan sebuah hadist dari Shafiyah, yang mengatakan bahwa pada suatu saat Rasulullah Saw. datang kerumahnya,Beliau menemukan tumpukan lebih dari 4000 biji korma yang biasa digunakan oleh Shafiy ah untuk menghitung dzikir.Rasulullah bertanya : Hai Shafiyah,apakah ini? Shafiyah menjawab : “Ini butiran yang saya gunakan untuk menghitung dzikir….dst”. Abu Daud dan Turmudzi meriwayatkan sebuah hadist,yang dinilai hadist hasan oleh Imam Nasa’I dan Ibnu Majah.Pada suatu waktu Rasulullah Saw. singgah dirumah seorang wanita,Beliau melihat tumpukan batu krikil diruang tamunya.Rasulullah Saw. bertanya : untuk apa batu-batu krikil ini?. Si wnita menjawab :”aku gunakan alat menghitung dzikir di malam hari”.Lanjut Rasulllah
Saw. “Maukah engkau kuberi tahu cara yang lebih mudah dan lebih afdhol dari hitungan seperti itu…?,kalimat dzikir dengan cara demikian…

أُخْبِرُكِ بِمَا هُوَ أَيْسَرُعَلَيْكِ مِنْ هَذَا أوْ أفْضَلُ فَقَالَ قُوْلِيْ سُبْحَانَ اللهِ عَدَدَ مَاخُلَقَ فِي السَّمَاءِ، سُبْحَانَ اللهِ عَدَدَ مَاخُلِقَ فِي الأرْضِ، سُبْحَانَ اللهِ عَدَدَ مَابَيْنَ ذَلِكَ، سُبْحَانَ الله عَدَدَ مَاهُوَ خَالِقٌ، وَاللهُ أكْبَرُمِثْلَ ذَلِكَ‘وَالْحَمْد ُلِلّهِ مِثْلُ ذَلِكَ، وَلَاإلهَ إلَّااللهُ مِثْلَ ذَلِكَ‘وَلَاحَوْلَ وَلَاقُوَّةَ إلاَّباِللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ مَثْلُ ذَلِكَ

Artinya:”Maha Suci Allah sebanyak
makhlukNya yang dilangit.Maha Suci Allah sebanyak makhlukNya yang dibumi.Maha Suci Allah sebanyak makhlukNya diantara langit dan bumi”(HR.al-Hakim dan Ibnu Hibban).

Ada pula hadist yang meriwayatkan menghitung dzikir menggunakan jari-jari tangan.Misalnya hadist yang bersumber dari Bishrah,seorang wanita dari kaum Muhajirin yang menyampaikan berita bahwa Rasulullah Saw.pernah bersabda:

عليكن بالتسبيح والتهليل والتقديس واعقدن بالأنامل فإنهن مسؤلات مستنطقات ولاتغفلن فتنسين الرحمة

Artinya :”Hendaklah kalian bertasbih,bertahlil,bertaqdis(menyebut Maha Suci Allah). Janganlah kalian lalai karena nanti akan bisa melupakan tauhid.Hitungah dzikir dengan jari-jari tangan karena kelak jari-jari itu akan ditanya dan akan diminta berbicara”.

Hadist berisi perintah menghitung dzikir menggunakan jari-jari tangan ini tidak berarti melarang dzikir dengan cara yang lain.Kalau Rasulullah Saw. memperkenankan kepada sahabat dan isterinya untuk menggunakan alat hitung dzikir,maka otomatis menghitung dzikir sangat diperkenankan. Walhasil,berdzikir dengan menggunakan hitungan bukan berarti bahil. Adapun Hadist shahih riwayat Muslim yang Artinya :”Rasulullah saw.bersabda:”Barangsiapa setiap selesai shalat membaca tasbih 33x,tahmid 33x,dan takbir 33x,lalu disempurnakan keseratusnya dengan ‘Laa Ilaha illallah Wahdahu La Syarikalahu lahul mulku wa lahul hamdu wahuwa’ala kulli syai’in qadir, niscaya diampuni dosa-dosanya walaupun sebanyak buih dilautan”.(HR. Muslim).

Walhasil, berdasarkan hadist-hadist yang telah dikemukakan ,maka bisa disimpulkan bahwa berdzikir dengan bilangan dan hitungan tertentu itu diperkenankan.Menggunakan alat hitung dzikir berupa tasbih,biji korma,batu-batuan,dan jari-jari tangan , kesemuanya adalah sunnah Rasulullah Saw. yang kita diperkenankan memilihnya.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda