KMNU Unila Hadirkan Kajian Keputrian - KMNU-UNILA.Org : Menebar Dakwah Ahlussunnah Waljama'ah Annahdliyah

Monday, May 1, 2017

KMNU Unila Hadirkan Kajian Keputrian

Oleh : Inna Nurhasanah


Bandarlampung, Senin (1/5) telah berlangsung kajian keputrian KMNU Unila perdana di masa kepengurusan kabinet mahabbah. Materi pada kajian keputrian perdana tersebut disampaikan oleh ustadzah Nurul Khasanah dari Ponpes Al-Hikmah Bandarlampung. Kajian keputrian yang akan dilaksanakan dua minggu sekali tersebut, akan dibahas materi tentang fiqh wanita, haidl, istihadloh, dan nifas serta tanya jawab seputar kewanitaan.
Mempelajari ilmu yang membahas tentang haidl, nifas, istihadloh dan segala hal yang berhubungan dengan masalah tersebut hukumnya adalah fardlu, yaitu fardlu ain bagi kaum wanita dan fardlu kifayah bagi kaum laki-laki.

Pembahasan kajian keputrian ini diawali dengan sejarah adanya haidl, perlakuan bagi wanita yang haidl pada masa jahiliyah oleh kaum Yahudi dan Nasrani, serta tanya jawab seputar hal tersebut.
Pada masa jahiliyah, wanita yang sedang haid oleh kaum yahudi dilarang berada di rumah karena dianggap kotor, dan boleh kembali ke rumah apabila telah selesai haidnya. Sedangkan oleh kaum nasrani, wanita yang sedang haid justru digauli oleh mereka.
Dalam penjelasannya, ustadzah Nurul juga mengatakan bahwa di dunia ini ada seorang wanita yang tidak pernah haidl yaitu Sayyidah Fatimah Az-Zahra. Sebab itulah dalam hal beribadah Sayyidah Fatimah selalu berlomba-lomba dengan sahabat laki-laki di zamannya.

“Nifasnya beliau hanyalah setetes. Jadi, setelah nifas kemudian mandi suci dan beliau bekerja menumbuk gandum seperti biasanya” lanjut Ustadzah Nurul.
Kajian khusus wanita yang berlokasi di Masjid Ar-Roudloh kp.baru tersebut tidak hanya dihadiri oleh mahasiswi-mahasiswi Unila, terbukti ada 5 mahasiswi Politeknik Negeri Lampung yang turut hadir di kajian tersebut.

Menurut Maftuhatus Sa’adah (Pend.Fisika 2015), kegiatan seperti ini sangat bagus dan bermanfaat, terlebih di tengah gejolak remaja yang masih bingung dan awam mengenai fiqh wanita.

Harapannya semoga kajian keputrian ini dapat meningkatkan ukhuwah, menjadi wadah untuk berbagi ilmu dan teman-teman yang lain dapat lebih semangat, tidak malu-malu untuk bertanya, dan dapat istiqomah.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda