Bandar Lampung, 21 September 2026.
Masyarakat awam
ketika mendengar nama Nahdlatul Ulama yang terbesit di pikiran biasanya adalah
sebuah organisasi Islam terbesar di Indonesia bahkan dunia dengan ribuan pondok
pesantren yang bertebaran di seluruh penjuru negeri. Bahkan, ada sebuah kalimat
yang sudah lama beredar di kalangan Nahdliyin sendiri dan tidak pernah
kehilangan eksitensinya hingga saat ini, yakni ungkapan "NU adalah
pesantren besar dan pesantren adalah NU kecil." Ini merupakan
peneguhan identitas organisasi yang sejak awal berdiri konsisten melayani umat
dan mengabdikan diri pada kepentingan sosial kemasyarakatan. Nahdlatul Ulama
saat ini dapat dikatakan sebagai organisasi yang memiliki kontribusi sangat
besar dalam perjalanan bangsa Indonesia. Banyak masyarakat merasakan manfaat
dari kehadiran NU, mulai dari pelayanan keagamaan, pendidikan, kegiatan sosial,
pemberdayaan masyarakat, hingga berbagai pelayanan kesehatan yang tersebar
melalui rumah sakit, klinik, lembaga zakat, dan jaringan sosial kemasyarakatan
lainnya.
Para
tokoh bangsa pun tidak sedikit yang lahir dari rahim pesantren. Sejak masa
perjuangan kemerdekaan, kalangan pesantren telah berada di garda depan
mempertahankan bangsa, mulai dari Hadratussyaikh KH Hasyim Asy'ari, KH Abdul
Wahab Chasbullah, KH Wahid Hasyim, hingga banyak ulama lainnya. Pada era saat
ini, estafet pengabdian itu diteruskan oleh tokoh-tokoh seperti KH Abdurrahman
Wahid (Gus Dur), KH Ma'ruf Amin, Prof. Nasaruddin Umar, Muhaimin Iskandar serta
ribuan kader pesantren yang mengabdi sebagai akademisi, birokrat, politisi,
pengusaha, maupun aktivis sosial.
Momentum Muktamar ke-35
Nahdlatul Ulama di Tambakberas, Jombang, jangan hanya dimaknai sebagai agenda
pergantian kepemimpinan organisasi. Lebih dari itu, muktamar merupakan ruang
muhasabah sekaligus momentum menentukan arah perjalanan NU dalam menyongsong
abad keduanya. Spirit inilah yang semestinya terus menjadi fondasi NU dalam
merumuskan langkah ke depan. Selama hampir satu abad berdiri, kontribusi NU
terhadap bangsa nyaris tidak terbantahkan. Dalam bidang pendidikan, NU
mengelola ribuan pondok pesantren, madrasah, sekolah, hingga perguruan tinggi
yang menjadi ruang lahirnya generasi bangsa. Dalam bidang sosial, NU melalui
berbagai lembaganya hadir membantu masyarakat saat terjadi bencana hingga
pemberdayaan ekonomi umat. Sementara di bidang kesehatan, rumah sakit dan
klinik NU menjadi bagian penting pelayanan publik, terutama di daerah-daerah
yang akses kesehatannya masih terbatas. Semua itu menunjukkan bahwa NU bukan
hanya organisasi keagamaan, tetapi juga pilar penting pembangunan sosial
Indonesia. Namun demikian, besarnya jasa organisasi tidak boleh membuat NU
menutup mata terhadap berbagai persoalan internal yang muncul. Beberapa kasus
kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pesantren dalam beberapa tahun
terakhir telah mencederai kepercayaan publik. Meskipun pelaku adalah individu
dan tidak dapat digeneralisasi kepada seluruh pesantren, tetap saja kasus-kasus
tersebut menghadirkan luka mendalam sekaligus menjadi ujian moral bagi
institusi pendidikan keagamaan.
Dalam konteks ini, NU perlu menunjukkan
keberpihakan yang tegas kepada korban dan tidak memberi ruang sedikit pun
terhadap pelaku. Pesantren harus menjadi tempat yang aman, tetapi juga menjamin
perlindungan martabat setiap santri. Transparansi penanganan kasus, penguatan
sistem pengawasan, pendidikan perlindungan anak, serta kerja sama dengan aparat
penegak hukum harus menjadi bagian dari reformasi tata kelola pesantren. Hal
ini penting karena citra NU pada akhirnya juga dipengaruhi oleh kondisi
pesantren sebagai representasi utama organisasi. Di era media sosial, satu
kasus yang ditangani secara tidak tepat dapat menyebar luas dan membentuk
persepsi publik terhadap keseluruhan organisasi.
Tantangan lain yang tidak
kalah penting ialah menjaga posisi NU sebagai civil society. Hubungan
baik dengan pemerintah tentu merupakan keniscayaan dalam membangun bangsa.
Namun hubungan tersebut harus tetap berada dalam koridor kemitraan yang kritis,
bukan kedekatan yang menghilangkan daya kontrol moral organisasi. Dalam tradisi
Ahlussunnah wal Jamaah, ulama memiliki fungsi amar ma'ruf nahi munkar,
termasuk menyampaikan kritik terhadap kebijakan negara apabila dinilai tidak
berpihak kepada kepentingan rakyat. Karena itu, berbagai kebijakan pemerintah
yang memberikan konsesi pengelolaan sumber daya alam kepada organisasi
kemasyarakatan, termasuk kepada ormas keagamaan, patut disikapi secara
hati-hati. Jangan sampai muncul persepsi bahwa hal tersebut mengurangi
independensi moral NU dalam mengkritisi pemerintah. Pemikir Muslim Nurcholish
Madjid berpandangan bahwa masyarakat sipil yang kuat merupakan salah satu
syarat utama tegaknya demokrasi. Organisasi kemasyarakatan keagamaan harus
mampu menjaga independensinya agar tetap menjadi kekuatan moral yang mengawasi jalannya
pemerintahan. Dalam konteks NU, pandangan tersebut menjadi relevan ketika
organisasi memiliki hubungan yang semakin dekat dengan kekuasaan. Kedekatan
tersebut hendaknya tidak mengurangi keberanian NU dalam menyampaikan kritik
yang konstruktif terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai kurang
berpihak kepada kepentingan rakyat. Dengan demikian, NU tetap menjadi mitra
negara sekaligus penjaga etika demokrasi.
Memasuki abad kedua, setidaknya
terdapat tiga tantangan besar yang harus menjadi perhatian NU, yakni penguatan
ideologi pemikiran, kemandirian ekonomi, dan konsolidasi organisasi.
Pertama, ‘Tantangan Ideologi’
Dengan arus informasi digital telah mengubah cara generasi muda memahami agama.
Berbagai paham keagamaan transnasional dengan mudah menyebar melalui media
sosial sering kali menawarkan narasi yang sederhana tetapi eksklusif. Dalam
situasi demikian, NU memiliki tanggung jawab besar memperkuat Islam Wasathiyah
yang moderat, toleran, dan berakar pada tradisi keilmuan pesantren. Penguatan
literasi digital, dakwah kreatif, serta kaderisasi intelektual menjadi sangat
penting agar generasi muda tetap memiliki rujukan keagamaan yang otoritatif.
Kedua, ‘Kemandirian Ekonomi’
Dengan
basis warga Nahdliyin yang diperkirakan mencapai sekitar 120 juta jiwa, NU sesungguhnya
memiliki modal sosial yang luar biasa. Potensi tersebut seharusnya dapat
dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi kolektif melalui penguatan koperasi,
lembaga keuangan syariah, jaringan usaha pesantren, pengembangan UMKM, hingga
investasi sosial yang profesional. Organisasi sebesar NU tidak boleh terus
bergantung pada bantuan eksternal. Kemandirian ekonomi akan memperkuat
independensi organisasi dalam mengambil sikap dan menjalankan program pemberdayaan
masyarakat secara berkelanjutan. Semangat an-nahdah al-iqtishadiyyah
atau kebangkitan ekonomi warga perlu menjadi agenda strategis yang diwujudkan.
Ketiga, ‘Konsolidasi
Organisasi’
Besarnya struktur NU
hingga tingkat ranting merupakan kekuatan yang tidak dimiliki banyak organisasi
lain. Akan tetapi, kekuatan tersebut hanya akan efektif apabila ditopang oleh
disiplin administrasi, kaderisasi yang berkesinambungan, tata kelola keuangan
yang transparan, dan budaya organisasi yang profesional. Akuntabilitas bukan
hanya tuntutan tata kelola modern, melainkan juga bagian dari amanah dalam
perspektif Islam. Organisasi yang besar memerlukan sistem yang kuat agar tidak
bergantung pada figur semata.
Lantas, apa yang perlu dilakukan NU untuk
menjawab tantangan tersebut?
Pertama,
melakukan reaktualisasi dakwah. Penguasaan
kitab-kitab turats tetap menjadi fondasi utama kader NU. Namun
penguasaan tersebut harus dipadukan dengan ilmu pengetahuan modern, teknologi
digital, kecerdasan buatan, ekonomi, lingkungan, hingga isu-isu global. Kader
NU harus mampu menjelaskan ajaran Islam dengan bahasa yang mudah dipahami tanpa
kehilangan kedalaman ilmiah. Dakwah tidak lagi cukup dilakukan dari mimbar
masjid, tetapi juga harus hadir secara aktif di ruang digital yang menjadi
arena pembentukan opini publik. Apa yang diwariskan Hadratussyaikh KH Hasyim
Asy'ari melalui Qanun Asasi dan tradisi keilmuan pesantren harus terus
diterjemahkan sesuai tantangan zaman tanpa kehilangan substansi.
Kedua, menjaga
jarak moral dan politik dari kekuasaan. NU harus menjadi mitra strategis
pemerintah dalam membangun bangsa, tetapi sekaligus tetap menjadi penjaga
nurani publik. Sikap kritis yang konstruktif akan menjaga marwah organisasi
sekaligus memperkuat demokrasi Indonesia. Oleh karena itu, keberpihakan NU
harus selalu diarahkan kepada kepentingan umat, bukan kepada kepentingan
politik jangka pendek.
Ketiga, membangun manajemen
organisasi yang profesional, kolaboratif, dan akuntabel. Ketua Umum PBNU KH
Yahya Cholil Staquf dalam berbagai kesempatan menyampaikan pentingnya
transformasi tata kelola organisasi. Gagasan ini menjadi sangat relevan untuk
memperkuat konsolidasi organisasi hingga tingkat ranting, sekaligus memastikan
seluruh program benar-benar memberikan manfaat kepada warga Nahdliyin.
Muktamar NU ke-35
di Tambakberas akan menjadi salah satu tonggak penting perjalanan organisasi
memasuki abad keduanya. Arah pembaruan NU pada abad kedua sejatinya tidak perlu
dimulai dari titik nol. KH Hasyim Asy'ari telah meletakkan fondasi organisasi
melalui Qanun Asasi Nahdlatul Ulama. Di dalamnya ditegaskan bahwa kekuatan
organisasi dibangun di atas persatuan (ittihad), amanah, musyawarah, serta
kepemimpinan yang berorientasi pada kemaslahatan umat. Muktamar ini bukan
semata memilih pemimpin baru, melainkan menentukan arah peradaban NU di masa
depan. NU telah membuktikan kemampuan sebagai organisasi yang bisa beradaptasi dengan
perubahan yang terjadi. Kini saatnya NU semakin memperkuat integritas,
profesionalisme, dan independensinya agar tetap menjadi rumah besar Islam
Nusantara yang teduh, pusat lahirnya pemimpin bangsa, sekaligus benteng
moderasi Islam bagi Indonesia dan dunia. Khidmah kepada umat tidak hanya
menjadi warisan sejarah, tetapi juga menjadi fondasi kokoh bagi masa depan
bangsa. Memasuki abad kedua, NU sesungguhnya sedang diuji bukan karena besarnya
jumlah anggotanya, melainkan oleh kemampuannya menjaga konsistensi menjalankan
cita-cita pendirinya.

Oleh : Hafidz Fatur Rahman
(Presidium
Nasional PP KMNU 2026-2028/Pengurus RMI PWNU Lampung)