Menuntut
ilmu adalah suatu kewajiban bagi umat islam karena banyak ayat dan hadits yang
menerangkan mengenai menuntut ilmu dan keutamaan ilmu serta orang yang yang
memiliki ilmu. Allah SWT menurunkan ayat yang pertama kali yang berarti “
bacalah! “(Q.S. Al-Alaq : 1).Kata “ bacalah!” ini mengandung arti perintah
untuk membaca yang merupakan salah satu dari cara kita untuk mendapat ilmu. Maka
dari ayat inilah dapat kita ketahui bahwa Allah itu mewajibkan kita untuk
menuntut ilmu agar kita memiliki kemulian seperti yang Allah firmankan dalam
alqur’an surat almujadilah ayat 11 yang artinya “...,Allah akan meninggikan
derajat orang-orang yang beriman dan berilmu beberapa derajat,....”.
Rasulullah
SAW bersabda yang artinya “ Menuntut
ilmu itu wajib bagi setiap muslim laki-laki dan perempuan”(H.R. Tirmidzi).Lalu
ilmu apakah yang wajib dipelajari seperti dalam hadits tersebut?
Di
dalam kitab Ta’limul muta”alim karangan Syekh AzZarnuji diterangkan bahwasannya
ilmu yang wajib dipelajari di sini adalah ilmu yang diperlukan untuk
menjalankan tugasnya dalam betuk
ubudiyah dan muamalah dalam segala
kondisi. Contohnya dalam hal ubudiyah kita wajib sholat maka kita wajib
mempelajari segala sesuatu yang berkenaan dengan sholat mulai dari syarat
wajib, syarat syah, rukun, sunahnya dan tata cara mengerjakannya dengan benar. Begitu
pula dengan ilmu mengenai puasa,zakat dan haji yang wajib kita ketahui sebelum
melaksanakanya. Selain dalam hal ubudiyah dalam hal muamalah juga wajib
dipelajari, contohnya bagi seorang yang mempunyai profesi sebagai pedagang maka
wajib baginya mengetahui cara berdagang yang benar sesuai syariat islam dan
masih banyak lainnya. Jadi dapat dikatakan yang wajib (fardlu ain) kita
pelajari bagi setiap muslim adalah ilmu agama yang bersumber dari alqur’an, hadits,
ijma dan qiyas dengan bimbingan para alim ulama, karena ulama itu merupakan
pewaris para nabi dan jika dicari silsilah ilmunya maka akan bertemulah sanad ilmu ulama dengan ilmu para waliyullah, tabi’in
dan para sahabat nabi. Tidak seperti kebanyakan yang terjadi di zaman sekarang
ini karena semakin canggihnya teknologi (internet) yang menyediakan kemudahan
untuk menuntut ilmu, ilmu agama dicari dengan hanya bersumber dari teknologi
tersebut tanpa mereka memilah milih mana yang benar dan yang salah dan tanpa
meminta petunjuk ulama. Hal ini sungguh memprihatinkan padahal ilmu pengetahuan
yang disediakan teknologi tersebut saja belum tentu semuanya benar jika kita
konsultasikan mengenai kebenaran ilmu tersebut kepada para ahli ilmu
pengetahuan.
Lalu
bagaimana dengan ilmu yang kita pelajari di bangku perkuliahan?
Ilmu
tersebut merupakan ilmu yang termasuk
fardlu kifayah mempelajarinya yaitu jika salah satu dari kaum muslim di suatu
daerah telah ada yang mempelajarinya maka muslim yang lain tidak akan berdosa
jika tidak mempelajarinya. Berbeda dengan ilmu agama yang wajib dipelajari
dengan benar bagi setiap muslim jika tidak dipelajari maka muslim tersebut akan
berdosa. Ilmu yang dipelajari di bangku perkuliahan adalah ilmu yang memang
dibutuhkan manusia untuk menggali, memanfatkan, mensyukuri apa yang telah Allah
berikan serta memberikan manfaat kepada sesama umat manusia sehingga hasilnya
kita bisa semakin taqarrub kepada-Nya dengan kemudahan yang didapat dari ilmu
tersebut. Jadi kita mempejarinya dapat digolongkan sebagai ibadah, atau dengan
kata lain kuliah ini dapat bernilai ibadah jika kita melaksanakanyya sesuai
tata cara yang dicontohkan para ulama.
Bagaimana
caranya agar kuliah kita bernilai ibadah dan mendapatkan keberkahan serta
manfaat ilmunya?
Adab-adab dalam menuntut ilmu
yang harus kita ketahui agar ilmu yang kita tuntut berfaidah bagi kita dan
orang yang ada di sekitar kita sangatlah banyak. Adab-adab tersebut diantaranya adalah:
1. Ikhlas karena Allah
Hendaknya niat kita dalam menuntut ilmu adalah kerena Allah dan untuk negeri akhirat. Apabila seseorang
menuntut ilmu hanya untuk mendapatkan gelar agar bisa mendapatkan kedudukan
yang tinggi atau ingin menjadi orang yang terpandang atau niat yang sejenisnya,
maka Rasulullah telah memberi peringatan
tentang hal ini dalam sabdanya:
"Barangsiapa yang menuntut ilmu
yang pelajari hanya karena Allah I sedang ia tidak menuntutnya kecuali untuk
mendapatkan mata-benda dunia, ia tidak akan mendapatkan bau sorga pada hari
kiamat".( HR: Ahmad, Abu,Daud dan Ibnu Majah)
Tetapi kalau ada orang yang mengatakan bahwa saya ingin mendapatkan syahadah
(MA atau Doktor, misalnya ) bukan karena ingin mendapatkan dunia, tetapi karena
sudah menjadi peraturan yang tidak tertulis kalau seseorang yang memiliki
pendidikan yang lebih tinggi, segala ucapannya menjadi lebih didengarkan orang
dalam menyampaikan ilmu atau dalam mengajar. Niat ini - insya Allah - termasuk
niat yang benar.
2.Untuk menghilangkan kebodohan dari dirinya dan orang lain.
Semua manusia pada mulanya adalah bodoh. Kita berniat untuk meng-hilangkan
kebodohan dari diri kita, setelah kita menjadi orang yang memiliki ilmu kita
harus mengajarkannya kepada orang lain untuk menghilang kebodohan dari diri
mereka, dan tentu saja mengajarkan kepada orang lain itu dengan berbagai cara
agar orang lain dapat mengambil faidah dari ilmu kita.
Apakah disyaratkan untuk memberi mamfaat pada orang lain itu kita duduk
dimasjid dan mengadakan satu pengajian ataukah kita memberi mamfa'at pada orang
lain dengan ilmu itu pada setiap saat? Jawaban yang benar adalah yang kedua;
karena Rasulullah bersabda :
"Sampaikanlah dariku walupun
cuma satu ayat (HR: Bukhari)
Imam Ahmad berkata: Ilmu itu tidak ada bandingannya apabila niatnya benar. Para
muridnya bertanya: Bagaimanakah yang demikian itu? Beliau menjawab: ia berniat
menghilangkan kebodohan dari dirinya dan dari orang lain.
3. Lapang dada dalam menerima perbedaan pendapat.
Apabila ada perbedaan pendapat, hendaknya penuntut ilmu menerima perbedaan itu
dengan lapang dada.Jangan sampai kita menghina atau menjelekkan
orang lain yang kebetulan berbeda pandapat dengan kita.
4. Mengimplementasikan ilmu yang telah
didapatkan.
Termasuk adab yang tepenting bagi para penuntut ilmu adalah mengamalkan ilmu
yang telah diperoleh, karena amal adalah buah dari ilmu, orang yang telah
memiliki ilmu adalah seperti orang memiliki senjata. Ilmu atau senjata (pedang)
tidak akan ada gunanya kecuali diamalkan (digunakan).
5. Menghormati guru dan memuliakan mereka.
Oleh Ahmad Nur Fuadi