Imam Mahmud
Aktifis KMNU UNILA
**
Masih terasa riskan ketika berbicara tentang kebersihan Korupsi di Indonesia, bahkan hingga kini, berpuluh tahun sudah, Negara Indonesia merdeka, bebas dari negri penjajah. belum mampu memberiskan borok masyarakat tersebut.**
Tak tanggung-tanggung, korupsi kini menjadi element terpenting untuk kajian pembicaraan, Baik para masyarakat, peneliti, akademisi, hingga lembaga Pemerintahanan KPK (komisi Pemberantasan Korupsi), bersama-sama mencari solusi agar kiranya kebersihan unsur korupsi dapatlah dimusnahkan di Negri yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.
Dimisalkan saja, antusias peneliti melakukan pengamatan yang membuahkan spekulasi, bahwa penegakan demokrasi terganggu lantaran banyak landasan faktor-faktor yang ikut nimbrung mengkotori transisi dari otorerisme, salah satunya yang perlu di catat adalah Korupsi.
Pemerintah Negara layaknya KPK mengelar Hari anti Korusi yang selalu diperingati tanggal 09 Desember, dengan aneka cara yang semakin apik melakukan lobi-komunikasi, missalanya saja membagikan stiker, menempel baleho, hingga mengadakan berbagai lomba pidato, yang bertemakan korupsi.
Dan rakyat sendiri notabene Pemilik Negara dalam sistim pemerintahan demokrasi. yang semakin jera dan jijik dengan tindakan pejabat, melakukan pengecaman tegas, lewat media massa, hingga tindakan mahasiswa melakukan aksi damai di berbagai plosok Negri, fakta kongritnya yang terjadi di kota Bandar Lampung, sesaat kemaren, dengan beberapa orator yang mewakiti OKP (Organisasi Ke-pemudaan) se-Lampung, Baik itu GMKI, IMM, HMI, PMKRI, PMII, GMNI, KMMI, dan LMND. Bersatu padu Berkeliling di sekitar bundaran ADIPUR, bearsama membawa nama kelolmpok Cipayung Plus. Berkolaborasi membuka mata seluruh masyarakat untuk dapat bersama-sama membersihakn korupsi.
Hal ini tak lepas dari harapan penanaman kembali pentingnya kejujuran, Yang di rasa dapat membawa Indonesia kembali kepada Fitroh-nya. Bukankan tujuan demokrasi diciptakan, untuk kesejahteraan rakyat yang telah dilupakan, makna sebuah istilah “Kejujuran adalah mata uang yang belaku dimana-mana” agaknya kali ini perlu kembali di kedepankan, dan ditanamkan kepada generasi muda, untuk bisa mengambil segi I’tibar dari seluruh kejadian yang ada.
Bayangkan saja, yang mempersatuakan Indonesia saat ini dari sabang sampai meroke, bukanlah tujuan bersama untuk merdeka, malainakn tujuan pribadi untuk bisa merdekaakan diri dari kemiskinan, menjadi kaya raya dengan cara instan, dengan hasil korupsi.
Perlu kita cetat zaman ini, ketika ada pemberiataan media massa tentang korupsi selalu melanda di seluruh unsur masyarakat, yang bergerak secara vartikal dan horizontal, bahkan Desentralisasi kekukuasaan juga dibarengi dengan desentralisasi peluang untuk korupsi.
Ironis memang, sejak KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) di dirikan, beberapa kasus menyeret tokoh penting Negara baik dari istalasi Polri, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, hingga Kemntrian Agama, bersama-sama dri level daerah, propinsi, hingga Negara bersatu padu menjadi tersangka penyakit masyaraka tersebut.
Agaknya sikap mendahulukan kepentingan pribadi di atas kepentingan umum, hanya sebatas omangan belaka. Menjadi nyanyaian penting masyarakat yang tak perlu di lakuakan.
Padahal menurut pengamat politik “Demokrasi” adalah idiologi paling sempurna, hal ini berlandasan bahwa kekuasaan tertinggi di pegang langsung oleh rakyat, yang bisa berkontribusi dengan mengunakan hak pilihnya dalam bursa mencari sosok pemimpin yang ideal, Di Indonesia sendiri tercatat adanya historis Revolusi pada massa orde baru, seyogyanya merupakan tututan tertinggi dari rakyat untuk mengambalikan kedaulatan, sebagai sejarah pembuktian bahwa kekuasaan rakyat masih ada.
Dalam situasi korupsi yang berdampak sistemik, tak ada cara lain kecuali pebaikan moral dan perbaikan kepemimpinan, yang diharapkan membawa Indonesia dalam nuansa baru, salah satunya menyikapi struktur kepemimpinan dan proses perekrutan.
Sosok Pemimpin.
Tak perlu penjelasan banyak arti dan defenisi dari pemimpin, karena Sub-dasar dalam sistem Demokrasi, Pemimpin adalah wakit rakyat yang diutus tuhan untuk menjadi otak dari puluhan ribu orang, Sudah sewajarnya segala kebijakan dan tindakan seorang pemimpin mencerminkan struktur di bawahnya, menjadi panutan dan tuntunan masyrakat.
Jika sosok pemimpin yang termakstub di atas banar, Barang tentu kebobrokan moral yang melanda masyarakat, Tak pernah luput dari salahnya memilih sosok pemimpin, pada saat terjadi salah satu Struktur Nagara Demokrasi yaitu Pemilu.
Lepas dari itu semua. Jika dicermati, kekuasan DPR dan DPRD sebagai penentu kebijakan, yang di era reformasi sistim pemilihanya dirubah. Malah kini menjadi kandang koruptor. Passalnya dengan memanfaatkan kekuasaanya kerangka Check and Balance yang diperbesar terhadap kekuasan eksekutif meraka mampu memaikan peran illegal di dalamnya.
Dengan itu diharapkan, pada pesta Demokrasi yang akan berlangsung Tahun 2014 mendatang. Masyarakat benar-benar mampu memilih sosok pemimpin yang mewakili aspirasinya, membela kepentingan umat, bukan malah membela kepentingan sesama pejabat.
Proses Rektutmen
Hal yang paling efektif dalam menyikapi korupsi adalah pembenahan proses rektutmen yang di tangani secara benar, Dengan cara menerapkan secara totalitas perataan undang-undang yang ada.
Proses rekutmen dinilai penting. Karena sering kali terjadi tindakan KKN dalam penerapanya, baik di Dinas Pendidikan, yang kali ini bukan lagi rahasia, perekrutan Guru PNS melakukan sistim kotor dengan nyogok-menyogok atasan. menitipkan nama, yang selanjutnya muncul dalam daftar Guru PNS (Pegawai Negri Sipil). Padahal jika di nilai kwalitas pendidik tersebut dapatlah dipertanyakan.
Dalam hal politik, yang terwakili oleh partai juga kerap kali melakukan tindakan KKN, bahkan yang terkesan dalam sebuah majalah terbitan KPK, Hampir sebagaian besar partai politik saat ini, lebih berfungsi sebagai pengumpul uang dan kekuasan dari pada membela aspirasi rakyat. Sebabnya sudah pasti, dengan Bermodal kekuasan tersebut mereka mengumpulakan kembali uang demi melanggengkan kekuassanya. Wajarlah jika dinasti kekuasaan sekarang berlanggeng di setiap daerah.
Jika hal itu terjadi, salah satu cara yang patut di terapkan untuk memutus mata rantai KKN adalah pembenahan proses Rekutmen.