KMNU-UNILA.Org : Menebar Dakwah Ahlussunnah Waljama'ah Annahdliyah: Buku
Tampilkan postingan dengan label Buku. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Buku. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 10 September 2022

Kajian Kritik Sastra, Pendekatan Pragmatik Menggunakan Teori Responsi Pembaca pada Cerpen “Gus Jakfar” Karya K.H. Musthofa Bisri


Kritik sastra sangat berkaitan dengan esai karena kritik merupakan bagian dari jenis esai (Jassin, 1991:95). Adapun esai merupakan karangan prosa yang membahas suatu masalah secara sepintas lalu dari sudut pandang pribadi penulisnya dan kritk sastra merupakan pertimbangan baik buruk terhadap karya sastra pada KBBI Daring ditinjau dari linguistik. Pertimbangan baik buruk tersebut merupakan bagian dari bentuk apresiasi sastra selain dari pada penghargaan terhadap karya sastra juga penilaian sebagai evaluasi dari karya sastra tersebut yang tak luput dari para penikmat sastra sebagai pendekatan pragmatik pada teori respon pembaca.

Salah satu karya sastra bentuk cerpen berjudul “Gus Jakfar” karya  K.H. Musthofa Bisri yang akrab dipanggil Gus Mus. Gus Mus merupakan pengasuh pesantren Raudhotut Tholibin yang dikenal sebagai penyair, pelukis, cerpenis, dan kolumnis.  Karyanya yang  berjudul “Gus Jakfar”  menarik perhatian kalangan santri sarungan sebagai peran utama dari teori respon pembaca menggunakan pendekatan pragmatik yang mengutamakan eksperesi pembaca. Cerpen tersebut dapat menarik perhatian para santri  karena tak dapat dipungkiri bahwa cerpen berjudul “Gus Jakfar” bergenre religi yang relevan dengan santrj yang berisi tentang perjalanan spiritual seorang anak kiai yang bermimpi diperintahakn ayahnya untuk menemui seorang kiai bernama Tawakal. Pada akhirnya, ia tak dapat mengalahkan egonya yang menuntun ia mencari kiai Tawakal hingga benar bersua. Hal yang tak disangka saat berjumpa ialah terdapat tulisan “Ahli Neraka” dengan jelas dan gamblang di dahi Kiai Tawakal dan Gus Jakfar  oleh Kiai Tawakal  mengunjungi warung remang-remang di malam hari padahal beliau adalah seorang kiai yang alim. Sungguh dialuar prediksi Gus Jakfar yang berniat untuk menimba ilmu dari Kiai Tawakal.

Setelah menyelesaikan perjalanan yang di luar nalar tersebut, Kiai Tawakal mengatakan bahwa  kau tidak perlu mencemaskan saya hanya karena kau melihat tanda "Ahli Neraka" di kening saya. Kau pun tidak perlu bersusah-payah mencari bukti yang menunjukkan bahwa aku memang pantas masuk neraka. Karena, pertama, apa yang kau lihat belum tentu merupakan hasil dari pandangan kalbumu yang bening. Kedua, kau kan tahu, sebagaimana neraka dan sorga, aku adalah milik Allah. Maka terserah kehendak-Nya, apakah Ia memasukkan diriku ke sorga atau neraka. Untuk memasukkan hamba-Nya ke sorga atau neraka, sebenarnyalah Ia tidak memerlukan alasan. Sebagai kiai, apakah kau berani menjamin amalmu pasti mengantarkanmu ke sorga kelak? Atau kau berani mengatakan bahwa orang-orang di warung yang tadi kau pandang sebelah mata itu pasti masuk neraka? Kita berbuat baik karena kita ingin dipandang baik oleh-Nya, kita ingin berdekat-dekat dengan-Nya, tapi kita tidak berhak menuntut balasan kebaikan kita. Mengapa? Karena kebaikan kita pun berasal dari-Nya. Bukankah begitu?'. Gus Jakfar hanya bisa menunduk.

Sementara Kiai Tawakkal terus berbicara sambil menepuk-nepuk punggung Gus Jakfar, “Kau harus lebih berhati-hati bila mendapat cobaan Allah berupa anugerah. Cobaan yang berupa anugerah tidak kalah gawatnya dibanding cobaan yang berupa penderitaan. Seperti mereka yang di warung tadi; kebanyakan mereka orang susah. Orang susah sulit kau bayangkan bersikap takabbur; ujub, atau sikap-sikap lain yang cenderung membesarkan diri sendiri. Berbeda dengan mereka yang mempunyai kemampuan dan kelebihan: godaan untuk takabbur dan sebagainya itu datang setiap saat. Apalagi bila kemampuan dan kelebihan itu diakui oleh banyak pihak.” Begitulah ilmu yang disampaikan oelh Kiai Tawakal kepada Gus Jakfar.

    Ekspresi pembaca merupakan unsur penting pada teori respo pembaca menggunakan pendekatan pragmatik. Adapun beberapa bukti ekspresi pembaca pada cerpen tersebut yang ditayangkan di kanal You Tube sebagai berikut.

@solikhanarof . 2 tahun lalu

Kebenaran  yang selalu ingin kita sampaikan, kebenaran yang ingin kita inginkan agar orang lain mengetahuinya belum tentu itu kebenaran yang hakiki. Mungkin itu hanyalah kebenaran dari hati kita yang kotor. Ampunilah kami Ya Allah...

@AgusendySiswanto . 4 tahun yang lalu

Mbah Gus Mus, apa yang panjenengan tulis dalam cerpen panjenengan, tentang orang-orang yang suka mengkafir-kafirkan sesama, sekarang benar-benar ada di sekitar kita.

@NurUdin . 1 tahun yang lalu

Pesan yang tersirat adalah kita tidak boleh bangga tlh melakukan kebaikan sebaliknya kt tdk boleh memandang remeh org yg kelihatannya all berbuat dosa..sebab hanya Allah-lah sejatinya yg tahu dan pemberi Rahmat terhadap hambanya...

Tak hanya latar belakang pembaca tapi juga pesan moral sangat diutamakan dalam pendekatan pragmatik. Adapun pesan moral yang dapat dijadikan teladan dari cerpen berjudul “Gus Jakfar” karya K.H. Musthofa Bisri sebagai evaluasi dari kritik sastra adalah tidak menyombongkan diri ketika diberi anugerah berupa kelebihan, tidak mudah berprasangka buruk terhadap orang lain yang secara kasat mata berperilaku rendah, dan hendaklah ikhlas ketika beramal atau beribadah kepada Allah dengan maksud tidak.tendensius terhadap imbalan materi duniawi, surga, atau takut neraka.


Nahdliyya Izzatul (Pendidikan & Sastra Indonesia 2020)

Selasa, 04 September 2018

Pengantar Dakwah Kader Muda NU




Oleh : Zaid el-Faqir (TG)

Berbicara soal dakwah, dakwah merupakan suatu masalah yang pasti dibutuhkan umat dalam membenahi akhlaq dan perilaku umat. Tak sebatas itu, dakwah juga merupakan sarana yang harus ditempuh oleh seorang muslim untuk mengajak orang lain, khususnya umat non-islam untuk bersama-sama menegakkan Kalimatullah di atas muka bumi ini. Dalam berdakwah pun tidak hanya sebatas mengajak orang lain (objek dakwah) untuk berbuat amal sholeh, namun juga membutuhkan kebersihan hati dan akhlaqul karimah untuk menunjang keberhasilan dalam berdakwah.

Dakwah, secara bahasa merupakan Masdar dari kata kerja دَعَا ـ يَدْعُوْ ـ دَعْوَةً yang memiliki dua arti, pertama adalah Nida’ (panggilan) dan yang kedua adalah Su’al (permohonan). Dalam memaknai kata Nida’, dapat dilihat dari penggalan ayat 125 surah An-Nahl, yaitu:

أُدْعُ إِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ أَحْسَنُ...
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik...”

Kemudian, secara tidak langsung ayat di atas memberikan pengertian bahwa dakwah memiliki hukum  fardlu ‘ain bagi setiap muslim. Namun demikian, perintah ud’u pada ayat di atas dibatasi oleh Firman Allah swt dalam surah Ali ‘Imron ayat 110 yang berbunyi:

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُوْنَ بِاللهِ
“Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang ma’ruf dan mencegah yang mungkar, dan beriman kepada Allah..”

Menurut sebagian Ulama’, kata kuntum dalam ayat tersebut merupakan pembatasan bahwa perintah berdakwah adalah fardlu kifayah.

Selanjutnya, kata dakwah yang berarti su’al / permohonan dapat dilihat pada Firman Allah swt pada surah Al-Baqoroh ayat 183 :

..أُجِيْبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيْبُوْالِيْ وَلْيُؤْمِنُوْابِيْ لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُوْنَ
“...Aku kabulkan permohonan orang yang berdo’a apabila ia berdo’a kepada-Ku. Hendaklah mereka itu memenuhi (perintah)-Ku dan beriman kepada-Ku agar memperoleh kebenaran.”

Dari pengertian di atas, secara terminology dakwah dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk mengajak orang lain melakukan apa yang kita inginkan kepadanya. Dakwah lebih menekankan objeknya kepada non-muslim, sedangkan berdakwah ke sesama muslim lebih dikenal dengan istilah amar ma’ruf nahi munkar.

Kemudian, setelah bebarapa pengertian di atas dipaparkan, tentu dalam berdakwah memiliki beberapa hal yang harus diperhatikan dalam melakukan dakwah ini, misalnya dalam berdakwah tidak dapat dilakukan di sembarang tempat dan sembarang perkataan, namun harus melihat situasi dan kondisi saat berdakwah. Hal ini seperti apa yang dikatakan oleh ulama’ bahwa “Kullu maqomin maqolun, wa kullu maqolin maqomun”, yang berarti “Setiap tempat ada pembicaraannya, dan setiap pembicaraan ada tempatnya”. Itu berarti setiap Da’i harus menguasai sasaran dakwah, metode yang digunakan dan lain sebagainya melihat situasi dan kondisi yang ada.

Dalam berdakwah pun memiliki syarat atau pondasi dasar yang harus dipenuhi oleh setiap pendakwah. Para ulama’ telah merumuskan dua dasar utama yang harus dipenuhi bagi seorang pendakwah, yang pertama adalah ilmu dan yang kedua adalah tadzkiyatun nafs (penyucian jiwa). Kedua syarat tersebut harus dipenuhi oleh seorang pendakwah agar tujuan ia berdakwah dapat tercapai, meskipun dalam pelaksanaannya pun  terdapat banyak sekali hal / syarat yang harus dipenuhi pula sebagai penunjang pelaksanaan dalam  berdakwah maupun syarat bagi pendakwah itu sendiri. Namun, kedua syarat utama di atas harus ada bagi seorang pendakwah, jika salah satu syarat saja tidak terpenuhi oleh pendakwah, maka dakwah yang dilakukannya akan pincang.

Misalkan, secara sederhana dapat diibaratkan jika seseorang tersebut memiliki ilmu yang banyak dan cukup, namun dalam hati dan jiwanya masih terdapat banyak penyakit maka objek dakwah cenderung akan tidak memiliki kepercayaan terhadapnya. Sebaliknya, jika seseorang memiliki hati yang bersih dan baik, namun ia tidak memiliki ilmu yang cukup maka apa yang disampaikannya pun akan tidak dapat dipertanggung jawabkan keshahihannya. Sehingga, dua syarat di atas secara otomatis membentuk pribadi pendakwah itu sendiri sebagai orang yang mumpuni dan pantas untuk dijadikan panutan.

“Lisanul hal afshohu min lisanil lisan”. Merupakan sebuah istilah yang sangat dipegang teguh oleh seorang pendakwah, bahwa fasihnya / baiknya ahwal / keadaan diri itu lebih “mengena” daripada fasihnya lisan dalam mengucapkan sebuah nasihat. Sejarah pun telah membuktikan bahwa fasihnya ahwal merupakan kunci kesuksesan dalam melaksanakan misi sebuah dakwah. Misalnya saja “Wali-Songo”, mereka merupakan sekelompok ulama yang tidak hanya mengandalkan fasihnya lisan dengan segudang ilmu yang dimilikinya, namun mereka juga menggunakan fasihnya ahwal (red: tadzkiyatun nafs / tasawwuf) dalam melakukan dakwahnya. Terbukti, dengan hadirnya para wali tersebut, mereka berhasil mengislamisasikan bumi Nusantara dengan waktu yang relatif singkat.

Penggalan di atas sejalan dengan apa yang tertera dalam Al-Qur’an Surah Muhammad ayat 19, yaitu:
فَاعْلَمْ أَنَّهٗ لَاإِلٰهَ إِلَّااللهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، وَاللهُ يَعْلَمُ مُقَلِّبَكُمْ وَمَثْوٰىكُمْ
“Maka ketahuilah (dengan ilmu) bahwa tiada Tuhan (yang patut disembah) selain Allah, dan mohonlah ampunan (tadzkiyatun nafs) atas dosamu dan atas (dosa) orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan. Dan Allah mengetahuai tenmpat usaha dan tempat tinggalmnu.”

Sehingga dapat disimpulkan bahwa keberhasilan misi sebuah dakwah adalah dengan ilmu dan penyucian jiwa. Karena dengan ilmu (nur), pendakwah akan mengetahui dengan ilmu yang dimilikinya apa-apa yang haq dan apa-apa yang batil. Dan dengan kesucian jiwa (The Power of Qolbu) yang dimilikinya tersebut, dakwah akan sampai ke dalam hati objek dakwah.

Lalu yang harus menjadi perhatian para kader pendakwah, khususnya kader NU, terdapat empat hal yang menjadi falsafah dakwah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, yaitu Ta’adul, Tasamuh, Tawazun dan Tawasuth. Ta’adul, hendaknya dakwah dilakukan dengan adil dan profesional, tidak ada pengkotak-kotakan atau pun ketidaktuntasan dalam melaukan dakwah. Tasamuh, dakwah yang dilakukan penuh dengan rasa toleransi yang membawa kedamaian dan ketegangan. Tawazun, kader pendakwah NU harus bisa mengimbangi segala keadaan umat, ketika di dalam umat terjadi keberat-sebelahan, maka pendakwah harus bisa menggiring umat untuk menjadi seimbang lagi, jika tidak maka umat akan “kocar-kacir”. Terakhir adalah Tawasuth, seorang pendakwah tidak memihak ke sebelah kanan maupun kiri.

Lebih jauh lagi, Dakwah Ahlus Sunnah wal Jama’ah An-Nahdliyyah memiliki salah satu prinsip bahwa bedakwah haruslah sesuai dengan adat (urf) wilayah dakwah, inilah yang sering kita dengar dengan “Islam Nusantara”, dimana kebudayaan dan adat istiadat nusantara digunakan sebagai media dalam berdakwah, sehingga dakwah dapat diterima masyarakat dengan baik dan damai.

Terakhir, penulis berharap secarik catatan kecil ini dapat menjadi bahan renungan, khususnya bagi para kader muda Keluarga Mahasiswa Nahdlatul Ulama (KMNU) yang kini tengah menghadapi banyak tantangan dalam berdakwah. Semoga apa yang kita lakukan selalu mendapat bimbingan, lindungan dan keberkahan dari Allah swt. Aamiiin..

Wallahu Subhanahu Wata’ala A’lam,,

Sabtu, 17 Januari 2015

Fiqh Sosial, Alternatif Hukum Islam Internasional


Gagasan dan ide bernas KH MA Sahal Mahfudh dalam konteks hukum Islam, perlu diupayakan penggalian warisan pemikirannya. Fiqh Sosial, demikian istilah Kiai Sahal, layak dijadikan alternatif hukum Islam Internasional. Ulama dunia patut merujuk pemikiran Rais Aam PBNU tiga periode ini.

Kesimpulan tersebut mengemuka dalam peluncuran dan bedah buku yang digelar Fiqh Sosial Institute (FISI) Sekolah Tinggi Agama Islam Mathali’ul Falah (STAIMAFA) dalam rangka Haul ke-1 Almaghfurlah Mbah Sahal, Kamis (15/01/15) siang.

Bedah buku “Metodologi Fiqh Sosial: dari Qouli menuju Manhaji” yang dihelat di Auditorium STAIMAFA ini menghadirkan dua narasumber: KH Ishomuddin, M.Ag dan Syafiq Hasyim, Ph.D. Buku tersebut merupakan hasil riset para peneliti FISI STAIMAFA. Publikasi buku ini melengkapi buku sebelumnya berjudul “Epistemologi Fiqh Sosial Kiai Sahal” yang dieditori Munawir Aziz.

Ketua STAIMAFA sekaligus Pengasuh Pesantren Maslakul Huda KH Abdul Ghoffar Rozien (Gus Rozien) menyatakan bahwa Fiqh Sosial Institute dirancang untuk menggali, mengembangkan, dan mengaplikasikan ide-ide yang pernah direfleksikan Kiai Sahal. Oleh karenanya, kajian-kajian fiqh sosial harus diteruskan dengan publikasi dan diskusi intensif.

“Bukan berarti ide tersebut sudah sempurna, justru dengan menggali dan mendiskusikannya, akan ditemukan metodologi yang terstruktur. Kami, dari STAIMAFA sangat mendukung kerja pemikiran ini. Semoga akan terus berlanjut dengan publikasi dan diseminasi ide yang lebih cerdas dan strategis,” harap Gus Rozien.

Sementara itu, KH Ishomuddin menegaskan bahwa Kiai Sahal memiliki pemikiran yang cerdas, bahkan menggunakan ushul fiqh untuk tema-tema kontekstual. Kiai Ishom, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa Kiai Sahal cerdas karena mampu membedakan mana yang ushul, mana yang furu’.

“Kiai Sahal memiliki pemahaman yang cerdas, baik tentang hukum Islam maupun pemberdayaan sosial. Suatu ketika, Kiai Sahal menjelaskan hubungan antara NU dan politik. Menurut beliau, NU dan partai politik tidak ada hubungan. Akan tetapi, warga NU sebagai warga negara memiliki hak untuk dipilih dan memilih,“ terang Rais Syuriah PBNU ini.

Senada dengan Kiai Ishom, Syafiq Hasyim menyatakan bahwa Kiai Sahal itu cerdas dalam menggunakan dalil serta mampu melihat konteks secara jernih. “Kiai Sahal ini tipikal pemikir multitalenta. Saya mengikuti pemikiran beliau, sejak bertemu di P3M Jakarta, dengan para aktivis sosial Indonesia. Kiai Sahal, bersama Gus Dur, Dawam Rahardjo dan beberapa pemikir lainnya mengagas program pemberdayaan sosial untuk pesantren,” terang Syafiq.

Lulusan Freie University, Berlin Jerman ini mengagumi Kiai Sahal lantaran memiliki pemikiran cemerlang. Seharusnya, dapat menjadi alternatif hukum Islam internasional. “Tema-tema fiqh sosial harus dipublikasi di berbagai jurnal dan forum-forum internasional. Gagasan Kiai Sahal harus menjadi alternatif pemikiran ulama dunia,” tegas mantan Rais Syuriah PCI NU Jerman ini.

Ke depan, Fiqh Sosial Institute berencana akan memberi award dan beasiswa riset bagi para peneliti yang serius menggali pemikiran dan konsep gagasan Kiai Sahal Mahfudh tersebut.
(Musthofa Asrori/Mahbib)

Selasa, 08 Januari 2013

GUSDUR Menjawab Perubahan Zaman (Buku)

GUSDUR Menjawab Perubahan Zaman (Buku)

Judul: Gus Dur Menjawab Perubahan Zaman, Warisan Pemikiran KH Abdurrahman Wahid
Penulis: Abdurrahman Wahid
Pengantar: Jakob Oetama
Penerbit: Penerbit Buku Kompas, Jakarta
Terbit: Januari 2010
Tebal: xviii+182, 15 x 23 cm
ISBN: 978-979-709-459-1
Peresensi: Mahbib Khoiron

Bahwa Gus Dur terkenal sebagai penebar kontroversi tidak bisa dipungkiri lagi. Namun apakah ia inkonsisten dalam tindakan dan ide-idenya, tentu harus didudukkan kembali. Greg Barton dalam sebuah tulisannya memuji Gus Dur sebagai figur terbaik yang senantiasa konsisten dalam pikiran-pikrannya. Kita lantas mafhum bahwa dalam diri seorang tokoh bisa saja menyimpan karakter ganda sekaligus: satu sisi ia konsisten tapi di sisi lain ia kontroversial.
Konfirmasi

Konfirmasi

Dikarenakan blog yang kemarin yakni kmnu 1 dan 2, di lupakan passwornya maka kami segenap admin membuat blog baru, yang insya Allah tidak dilupakan lagi passwornya. trimkasih.

tasawuf

Puisi

Humor