Membangun Toleransi Beragama Di Indonesia Dalam Perspektif Islam - KMNU-UNILA.Org : Menebar Dakwah Ahlussunnah Waljama'ah Annahdliyah

Saturday, May 27, 2017

Membangun Toleransi Beragama Di Indonesia Dalam Perspektif Islam



Oleh : Adam Rouf Hidayat


Dengan latar belakang wilayah geografisnya, Indonesia telah berabad-abad lamanya dihuni banyak budaya unik dengan beragam bahasa, tradisi, dan sistem keyakinan di seluruh nusantara, yang dipisahkan oleh perairan di sekitar pulau-pulau. Tetapi, Indonesia terbuka bagi pengaruh-pengaruh yang datang dari kebudayaan besar seperti India, Cina, Persi, dan mulai dari abad 16 M pengaruh dari Eropa. Dengan demikian, Indonesia dewasa ini, ibarat mozaik dari budaya-budaya yang berbeda. Sistem keyakinan tradisional masyarakat Indonesia telah dipengaruhi dan dalam banyak kasus diserap oleh agama Hindu, Budha, Islam dan Kristen. Karena itu, Indonesia dewasa ini merupakan aliansi dari peradaban dunia.

Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat luas. Jarak wilayah paling Barat Indonesia dan wilayah paling Timur Indonesia sama dengan jarak antara negara Iran dan Irlandia. Jika ditempuh dengan pesawat terbang memakan waktu tempuh kurang lebih 6 jam. Tidak kurang dari 17.800 pulau membentang dari ujung Barat ke Timur wilayah Indonesia. Secara etnik Indonesia adalah negara yang paling banyak didiami oleh banyak suku yang berbeda-beda. Tidak kurang dari 656 suku besar dan kecil tinggal di negeri ini dengan beragam budaya dan tradisinya. Selain itu, Indonesia memiliki 746 bahasa lokal dan dialek yang berbeda-beda.

Indonesia tidak hanya menjadi tempat bagi enam agama resmi (Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu) tapi juga agama-agama lokal. Umat Islam berjumlah 87% dari total jumlah penduduk Indonesia. Sekalipun umat Islam merupakan mayoritas penduduk di Indonesia, Indonesia tidak pernah menjadi negara Islam dan tidak pernah Islam menjadi agama resmi negara. Undang-undang dasar negara 1945 juga tidak didasarkan atas syariat (hukum Islam). Sejak merdeka, dasar negara Indonesia adalah Pancasila. Pancasila dibuat atas dasar spirit nilai-nilai keagamaan semua agama yang ada di Indonesia. Dengan prinsip-prinsip ini Pancasila memberikan perlindungan penuh kepada semua agama yang ada di Indonesia dan menegaskan bahwa Indonesia bukanlah negara sekuler tapi juga bukan negara agama. Pancasila menyerap semua aspirasi dan nilai-nilai seluruh agama dan menerapkannya dalam kebijakan nasional untuk melindungi semua agama di Indonesia. Karena itu, Pancasila tidak hanya diterima oleh seluruh umat Islam tapi juga oleh non-muslim karena ia dapat mempersatukan keragaman budaya dan agama di Indonesia.

Atas dasar Pancasila, agama masih memiliki peran yang penting dalam kehidupan bernegara di Indonesia. Sejalan dengan ini, setiap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah Indonesia tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai masing-masing agama di Indonesia. Tetapi penerapan nilai-nilai agama itu harus berada dalam koridor kebijakan nasional yang harus berada di dalam kerangka nasionalisme Indonesia yang memberikan perlindungan semua agama yang berbeda.

Tentu saja masalah tekstual agama secara formal belum tertampung di dalam rumusan Negara, karena yang ditampung baru nilai-nilainya. Untuk kepentingan ini diserahkan kepada agama masing-masing dalam konteks civil society bukan dalam nation state. Maka organisasi agama seperti NU dan Muhamadiyah menjalankan kegiatan agama baik teologi, ritual maupun kemasyarakatan dalam ciri khas agama masing-masing, namun tetap dalam bingkai kepentingan nasional Indonesia.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda