Oleh : Adam Rouf Hidayat
Dengan latar
belakang wilayah geografisnya, Indonesia telah berabad-abad lamanya dihuni banyak
budaya unik dengan beragam bahasa, tradisi, dan sistem keyakinan di seluruh
nusantara, yang dipisahkan oleh perairan di sekitar pulau-pulau. Tetapi,
Indonesia terbuka bagi pengaruh-pengaruh yang datang dari kebudayaan besar
seperti India, Cina, Persi, dan mulai dari abad 16 M pengaruh dari Eropa.
Dengan demikian, Indonesia dewasa ini, ibarat mozaik dari budaya-budaya yang
berbeda. Sistem keyakinan tradisional masyarakat Indonesia telah dipengaruhi
dan dalam banyak kasus diserap oleh agama Hindu, Budha, Islam dan Kristen.
Karena itu, Indonesia dewasa ini merupakan aliansi dari peradaban dunia.
Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat luas. Jarak
wilayah paling Barat Indonesia dan wilayah paling Timur Indonesia sama dengan
jarak antara negara Iran dan Irlandia. Jika ditempuh dengan pesawat terbang
memakan waktu tempuh kurang lebih 6 jam. Tidak kurang dari 17.800 pulau
membentang dari ujung Barat ke Timur wilayah Indonesia. Secara etnik Indonesia
adalah negara yang paling banyak didiami oleh banyak suku yang berbeda-beda.
Tidak kurang dari 656 suku besar dan kecil tinggal di negeri ini dengan beragam
budaya dan tradisinya. Selain itu, Indonesia memiliki 746 bahasa lokal dan
dialek yang berbeda-beda.
Indonesia tidak hanya menjadi tempat bagi enam agama resmi (Islam,
Protestan, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu) tapi juga agama-agama lokal.
Umat Islam berjumlah 87% dari total jumlah penduduk Indonesia. Sekalipun umat
Islam merupakan mayoritas penduduk di Indonesia, Indonesia tidak pernah menjadi
negara Islam dan tidak pernah Islam menjadi agama resmi negara. Undang-undang
dasar negara 1945 juga tidak didasarkan atas syariat (hukum Islam). Sejak
merdeka, dasar negara Indonesia adalah Pancasila. Pancasila dibuat atas dasar
spirit nilai-nilai keagamaan semua agama yang ada di Indonesia. Dengan
prinsip-prinsip ini Pancasila memberikan perlindungan penuh kepada semua agama
yang ada di Indonesia dan menegaskan bahwa Indonesia bukanlah negara sekuler
tapi juga bukan negara agama. Pancasila menyerap semua aspirasi dan nilai-nilai
seluruh agama dan menerapkannya dalam kebijakan nasional untuk melindungi semua
agama di Indonesia. Karena itu, Pancasila tidak hanya diterima oleh seluruh
umat Islam tapi juga oleh non-muslim karena ia dapat mempersatukan keragaman
budaya dan agama di Indonesia.
Atas dasar Pancasila, agama masih memiliki peran yang penting
dalam kehidupan bernegara di Indonesia. Sejalan dengan ini, setiap kebijakan
yang dibuat oleh pemerintah Indonesia tidak boleh bertentangan dengan
nilai-nilai masing-masing agama di Indonesia. Tetapi penerapan nilai-nilai
agama itu harus berada dalam koridor kebijakan nasional yang harus berada di
dalam kerangka nasionalisme Indonesia yang memberikan perlindungan semua agama
yang berbeda.
Tentu saja masalah tekstual agama secara formal belum tertampung
di dalam rumusan Negara, karena yang ditampung baru nilai-nilainya. Untuk
kepentingan ini diserahkan kepada agama masing-masing dalam konteks civil
society bukan dalam nation state. Maka organisasi agama seperti NU dan
Muhamadiyah menjalankan kegiatan agama baik teologi, ritual maupun
kemasyarakatan dalam ciri khas agama masing-masing, namun tetap dalam bingkai
kepentingan nasional Indonesia.